Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Penahanan KPK: “Saya Sudah Siap Lahir Batin”
Jayantara-News.com, Jakarta
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku pada Kamis, 20 Februari 2025. Saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Hasto menyatakan kesiapannya jika harus ditahan oleh KPK.
“Saya sudah siap lahir batin,” ujar Hasto ketika ditanya oleh wartawan mengenai kemungkinan penahanannya.
Meskipun demikian, Hasto berharap penahanan tersebut tidak terjadi. Ia berpendapat bahwa jika dirinya ditahan, hal itu mencerminkan penegakan hukum yang tebang pilih.
“Ketika itu terjadi, semoga tidak, ya ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan jadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa tebang pilih,” tambahnya.
Hasto juga menekankan bahwa dirinya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini. Ia menganggap penetapannya sebagai tersangka sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan meyakini hal ini akan memicu reaksi besar dari masyarakat.
“Karena itulah kami meyakini, karena kami dilatih untuk berjuang dengan keyakinan, saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara atas kasus yang mencoba diciptakan kepada saya,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Januari 2020 yang melibatkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan kader PDIP, Harun Masiku. Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu. Hasto Kristiyanto kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan terkait kasus tersebut.
Hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan petinggi partai politik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas penegakan hukum di Indonesia. (Goes)