Jika Mahfud MD Jadi Jaksa Agung: Akankah Koruptor Dihukum Mati atau Dimiskinkan Total?
Jayantara-News.com, Jabar
Pengangkatan Mahfud MD sebagai Jaksa Agung, jika itu terjadi, dapat memberikan perubahan signifikan dalam penegakan hukum di Indonesia. Mahfud MD dikenal sebagai figur yang tegas dalam menegakkan hukum dan memiliki rekam jejak sebagai akademisi dan politisi yang menjunjung tinggi keadilan.
Namun, soal apakah koruptor akan dihukum mati atau dimiskinkan tergantung pada:
1. Kebijakan Pemerintah dan DPR
Hukuman mati bagi koruptor memerlukan dasar hukum yang jelas, seperti revisi UU Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, hukuman mati hanya diatur untuk kasus korupsi yang sangat besar, terutama terkait bencana atau keadaan darurat nasional.
2. Pendekatan Mahfud MD
Mahfud MD mungkin lebih mendorong implementasi hukuman yang memiliki dampak besar, seperti pemiskinan koruptor melalui penyitaan aset, karena ini lebih realistis dan memiliki efek langsung untuk mengembalikan uang negara.
3. Prabowo sebagai Presiden
Komitmen Prabowo terhadap pemberantasan korupsi juga akan memengaruhi arah kebijakan. Jika mendukung pendekatan tegas, bisa saja Mahfud MD diberi ruang lebih besar untuk merealisasikan langkah ekstrem seperti itu.
Secara umum, penegakan hukum yang lebih keras terhadap koruptor bergantung pada keberanian politik, dukungan masyarakat, dan sinergi antar-lembaga penegak hukum. (Red)