Kades Sukajadi Sumedang Serahkan 700 Sertifikat PTSL 2024: Warga Sambut Antusias Program Sertifikasi Tanah
Jayantara-News.com, Sukajadi
Pada Selasa (11/2/2025), Pemerintah Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, melaksanakan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat pemohon dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024. Acara ini berlangsung di Kantor Desa Sukajadi dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Sukajadi, Ade Mamat, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang.
Dalam keterangannya, Kepala Desa Sukajadi, Ade Mamat, menyampaikan bahwa pada hari ini telah diserahkan sekitar 700 sertifikat kepada warga. Sementara itu, sertifikat lainnya masih dalam proses dan diharapkan segera rampung agar seluruh warga yang mengajukan permohonan dapat menerima hak mereka dengan cepat.
“Kami memastikan bahwa biaya yang dipungut sebesar Rp150 ribu, sesuai aturan yang telah ditetapkan. Tidak ada pungutan lain agar tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ujar Ade Mamat kepada Kupas Habis.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat atas terselenggaranya program ini. Menurutnya, PTSL sangat membantu warga, karena setelah tanah mereka bersertifikat, mereka merasa lebih aman dan nyaman. Ia pun berharap agar program ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, mengingat masih banyak tanah di Desa Sukajadi yang belum bersertifikat.
Di sisi lain, para warga yang menerima sertifikat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sukajadi atas fasilitasi yang diberikan. Salah satu warga mengungkapkan bahwa program ini sangat meringankan beban mereka.
“Kalau saya urus sendiri, biayanya pasti lebih mahal. Dengan program ini, prosesnya lebih murah dan mudah,” tutur seorang warga yang menerima sertifikat.
Dengan adanya program PTSL, masyarakat Desa Sukajadi kini merasa lebih tenang karena kepemilikan tanah mereka telah memiliki legalitas yang kuat, menghindarkan dari potensi sengketa di masa mendatang. (Kosam Erawan)