Kapolri Ultimatum Polda Metro: Tuntaskan Kasus Firli-SYL, Jangan Jadi Beban Polri!
Jayantara-News.com, Jakarta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan tegas kepada jajaran Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kapolri menekankan bahwa kasus yang telah berlangsung lebih dari satu tahun ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan oleh Korps Bhayangkara.
Dalam keterangannya, Sigit mengingatkan bahwa penyelesaian kasus ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Kasus ini harus segera rampung. Ini bagian dari upaya kita untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan,” ujar Sigit.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap SYL terkait pengelolaan proyek di Kementerian Pertanian. Firli diduga meminta sejumlah uang dengan imbalan perlindungan hukum. Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan hukum terkait status kasus ini, baik dari sisi pelaku maupun bukti-bukti yang diungkap ke publik.
Menurut sejumlah sumber, penyelidikan sempat menemui hambatan, mulai dari kurangnya bukti kuat hingga adanya isu tekanan politik yang memperlambat proses hukum. Di sisi lain, Syahrul Yasin Limpo yang menjadi pihak pelapor juga tengah menghadapi kasus hukum lainnya, yang membuat perhatian terhadap kasus ini sempat terpecah.
Kapolri menegaskan pentingnya profesionalisme dalam menangani kasus-kasus besar seperti ini. “Proses hukum harus berjalan tanpa ada intervensi. Kita ingin masyarakat melihat bahwa hukum berjalan adil, tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Sigit juga meminta masyarakat untuk tetap percaya kepada institusi Polri dan bersabar menunggu hasil penyelidikan. Ia berjanji bahwa Polri akan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat.
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan nama besar seperti Firli Bahuri menjadi ujian besar bagi Polri dalam menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum. (Goes)