Kasus BBM & Minyakita Belum Usai, Kini Merajalela Oplosan Gas dengan Keuntungan Fantastis!
Jayantara-News.com, Jakarta
Setelah heboh dengan kasus BBM oplosan dan Minyakita oplosan, kini terungkap praktik kejahatan lain yang lebih berbahaya: pengoplosan gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung non-subsidi 12 kg dan 50 kg.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pengoplosan LPG bersubsidi di tiga lokasi utama: Bekasi, Bogor, dan Tegal. Keuntungan yang mereka raup tidak main-main, mencapai Rp10,18 miliar!
Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin dalam konferensi persnya menegaskan bahwa praktik ini sudah berlangsung cukup lama.
Bekasi & Bogor: Beroperasi selama 7 bulan, keuntungan mencapai Rp5 miliar (Rp714,28 juta/bulan).
Tegal: Berjalan selama setahun penuh, keuntungan total Rp5,18 miliar (Rp432 juta/bulan).
Namun, lebih dari sekedar merugikan negara, aksi ini menempatkan nyawa masyarakat dalam bahaya besar. Proses pengoplosan LPG tanpa standar keamanan yang benar bisa menyebabkan kebocoran gas dan ledakan dahsyat.
Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang bermain di balik layar.
Rakyat dirugikan, negara kecolongan, dan mafia gas menikmati miliaran rupiah! Sampai kapan kejahatan ini dibiarkan? (Restu)