LSM Brantas dan Aktivis Desak Kelanjutan Penyidikan Kasus Tanah Ruslag di Karawang
Jayantara-News.com, Bandung
Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat dan LSM BRANTAS (Barisan Rakyat Antikorupsi Tatar Sunda) mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam mengusut kasus dugaan korupsi ruislag tanah milik Pemkab Karawang dengan PT Jakarta Intiland. Mereka menilai tindakan ini sebagai langkah tegas yang harus didukung penuh untuk memastikan hukum berlaku tanpa pandang bulu.
“Kami mengapresiasi Kejati Jabar atas komitmennya mengusut kasus ini. Pengusutan harus dilakukan sampai ke akar-akarnya agar pemerintahan di Karawang lebih bersih. Dari informasi yang kami terima, sudah ada penggeledahan ke OPD terkait, dan kuat dugaan banyak pihak yang terlibat,” ujar aktivis Jawa Barat, Agus Satria, dalam siaran pers kepada Jayantara-News.com, Sabtu (8/2/25).
Menurut Agus, independensi lembaga penegak hukum sangat krusial untuk mencegah intervensi politik dalam kasus korupsi. Terlebih, jika salah satu pihak yang diduga terlibat merupakan calon bupati, potensi politisasi hukum menjadi semakin tinggi.
“Oleh karena itu, tindakan Kejati Jabar ini harus menjadi contoh bagi kejaksaan lain di seluruh Indonesia dalam menjaga integritas serta ketegasan dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Ketua Umum LSM BRANTAS, Wanwan Mulyawan, menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan serius yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Terlebih, kasus ini menyangkut aset daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
“Tanah ruislag yang menjadi objek dalam kasus ini berpotensi merugikan Pemkab Karawang dan masyarakat luas jika tidak ditangani dengan benar,” ujarnya.
Wanwan juga menyerukan keterlibatan publik dalam mengawal proses hukum agar kasus ini tidak sekadar menjadi perbincangan media, melainkan benar-benar dituntaskan oleh aparat penegak hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Karawang, praktisi hukum, akademisi, dan elemen masyarakat lainnya untuk terus mengawal dan mengawasi kasus ini. Jangan sampai berhenti di permukaan tanpa ada tindakan tegas bagi yang terbukti bersalah,” serunya.
Jika Kejati Jabar dapat menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan keadilan, menurut Wanwan, hal tersebut akan menjadi pesan kuat bahwa aparat penegak hukum tidak akan membiarkan praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.
Aktivis anti korupsi pun kembali mengingatkan agar Kejati Jabar tetap fokus dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan tanpa pandang bulu. (Tim JN)