Kembali Pangandaran Jadi Sorotan! ASN Harapkan Bupati Terpilih Segera Selesaikan Masalah TKD yang Belum Terbayarkan
Jayantara-News.com, Pangandaran
Masalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang belum dibayarkan selama dua bulan ini menjadi perhatian serius bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran. Keterlambatan pembayaran tunjangan yang menjadi hak ASN ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan mereka, tetapi juga memengaruhi semangat kerja dan motivasi para pegawai. Keluhan ini mencuat melalui platform media online Jayantara-News.com.
Agus Chepy Kurniadi, selaku Pimpinan Umum Media Online Jayantara-News.com, menyatakan keprihatinannya atas persoalan tersebut. Menurut Agus, masalah ini membutuhkan langkah cepat dan strategis dari pemerintah daerah, terutama Bupati terpilih, untuk segera memberikan solusi konkret.
Agus Chepy pun mengajukan beberapa langkah yang dapat diambil oleh Bupati terpilih untuk menyelesaikan persoalan ini:
1. Evaluasi Keuangan Daerah
Pemerintah daerah perlu meninjau kembali kondisi anggaran untuk mengidentifikasi penyebab keterlambatan pembayaran dan mencegah masalah serupa di masa depan.
2. Prioritasi Pengeluaran
Pembayaran TKD sebaiknya menjadi prioritas utama dalam pengelolaan anggaran demi menjaga semangat kerja ASN dan menghindari konflik internal.
3. Transparansi dan Komunikasi
Pemerintah perlu bersikap terbuka kepada ASN mengenai kondisi keuangan daerah serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah. Transparansi akan membantu membangun kepercayaan ASN terhadap pemerintah.
Agus juga menegaskan, bahwa penyelesaian isu ini dapat menjadi momentum awal bagi Bupati terpilih untuk menunjukkan kepemimpinan yang transparan dan bertanggung jawab. Jika dikelola dengan baik, permasalahan ini bisa menjadi peluang untuk memperbaiki manajemen keuangan daerah sekaligus membangun kepercayaan publik.
Menanggapi isu ini, Jayantara-News.com mencoba menghubungi Idi Kurniadi, S.Ip., MM., selaku Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam wawancaranya melalui pesan WhatsApp pada Rabu (11/12/2024), Idi mengakui adanya keterlambatan pembayaran TKD dan menjelaskan beberapa kendala yang menjadi penyebabnya.
“Terkait TKD ASN, memang akhir-akhir ini pembayarannya agak tersendat. Anggaran TKD ASN dibebankan pada pendapatan asli daerah (PAD). Namun, kami mengalami potensi kerugian PAD, terutama dari sektor pajak yang mencapai Rp17 miliar. TKD ASN per bulan memerlukan anggaran sekitar Rp5 miliar. Jadi, ketika PAD tidak tercapai, masalah pada belanja yang dibebankan ke PAD, termasuk TKD, tidak dapat dihindari. Meski demikian, pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Idi.
Lantas, bagaimana langkah konkret pemerintah daerah dan Bupati terpilih dalam menyelesaikan persoalan ini? Kita nantikan bersama realisasinya. (Red)