Kontroversi Dana BOS untuk Media: Ketua MKKS Ciamis Beri Penjelasan ‘Ngambang’
Jayantara-News.com, Ciamis
Isu penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk media kembali menjadi sorotan. Kontroversi ini muncul karena perbedaan antara aturan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) serta kebijakan yang diterapkan di sekolah-sekolah.
Maraknya tudingan terhadap awak media yang menjalankan tugas jurnalistik, bahkan hingga dicap sebagai “oknum,” menjadi perhatian. Para kepala sekolah mengaku merasa tidak nyaman dengan pertanyaan terkait penyaluran dana BOS, sehingga sering terjadi miskomunikasi antara kedua pihak.
Menurut data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jawa Barat menempati peringkat ketiga dalam penyelewengan dana BOS, setelah Kalimantan Tengah dan Papua. Bentuk penyelewengan di Jawa Barat mencakup:
– 30,83% untuk penggelembungan biaya,
– 20,52% dalam bentuk nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, serta
– 8% terkait pemerasan, potongan, dan pungutan.
Menyikapi hal ini, Jayantara-News.com mewawancarai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Ciamis, Edi Rusyana, Drs., M.Pd., pada Selasa (12/2/2025). Didampingi oleh Asep Surur Mulyadi, S.Pd., M.Pd., Edi Rusyana menegaskan bahwa secara resmi tidak ada anggaran Dana BOS yang dialokasikan untuk media.
Namun, ia juga mengakui bahwa dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ), ada pengeluaran dari Dana BOS yang masuk ke pos “Layanan Daya dan Jasa.” Asep Surur menambahkan bahwa sekolah hanya menganggarkan biaya langganan media sesuai kemampuan keuangan sekolah, sementara banyak media datang setiap hari, bahkan dari luar Ciamis.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan: Jika sekolah mengaku tidak memiliki anggaran khusus untuk media, tetapi banyak media datang setiap hari, dari mana sebenarnya sumber pendanaan tersebut?
Mengingat adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana BOS di Kabupaten Ciamis, transparansi dan pengawasan terhadap penggunaannya patut menjadi perhatian semua pihak. (BS)