Korupsi Menggila! Rp1.000 Triliun Uang Negara Raib: Bukti KPK MANDUL!
Jayantara-News.com, Jakarta
Pemerintah tengah berupaya mengefisienkan anggaran sebesar Rp306 triliun. Namun, di sisi lain, kerugian negara akibat korupsi justru mencapai angka mencengangkan: Rp1.000 triliun.
Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025, menyoroti ketimpangan ini. Ia membandingkan upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah dengan nilai fantastis kerugian negara akibat kasus korupsi yang terungkap.
“Kita bicara angka yang luar biasa. Bayangkan, satu kasus korupsi saja bisa menyebabkan kerugian negara hampir Rp1.000 triliun,” tegas Bamsoet.
Beberapa kasus besar yang menjadi sorotan antara lain:
Kasus pengoplosan BBM oleh anak perusahaan PT Pertamina (Persero): Kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun.
Kasus korupsi tata niaga timah: Negara dirugikan sebesar Rp300 triliun.
Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero): Merugikan negara hingga Rp16,8 triliun.
Bamsoet menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak maksimal, terbukti dengan maraknya kasus korupsi yang semakin kompleks dan melibatkan kerugian negara dalam skala triliunan rupiah.
“Jika KPK efektif, bagaimana mungkin angka korupsi bisa sebesar ini? Ini menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab,” ujarnya.
Ironisnya, di tengah kebocoran anggaran akibat korupsi yang mencapai ribuan triliun, pemerintah justru mati-matian memangkas anggaran demi efisiensi. Apakah pemberantasan korupsi hanya sekadar jargon tanpa taring? (Restu)