KPK Geledah Kantor Eks Jubir KPK Febri Diansyah, Dua Koper Misterius Dibawa Pergi
Jayantara-News.com, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor hukum Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025). Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Visi Law Office merupakan firma hukum yang didirikan oleh mantan pegawai KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW), termasuk mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz dari ICW.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, penggeledahan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB. Tiga unit mobil Toyota Kijang Innova hitam membawa lebih dari lima penyidik KPK yang mengenakan seragam putih dan hijau tua.
Sekitar pukul 17.30 WIB, penyidik keluar dari kantor membawa dua koper misterius berwarna cokelat dan abu-abu. Belum ada keterangan resmi mengenai isi koper tersebut, namun keduanya langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil penyidik sebelum meninggalkan lokasi.
Proses penggeledahan dijaga ketat oleh pihak kepolisian, sementara seorang petugas keamanan gedung mengaku diminta menjadi saksi dalam penggeledahan. Ia menyebut bahwa Rasamala Aritonang—mantan tim kuasa hukum SYL—turut hadir dalam proses tersebut.
“Ya saya disuruh ikut, diminta jadi saksi. Tadi ada (Rasamala) ikut (penggeledahan),” ujar petugas keamanan yang mengenakan safari cokelat.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
“Benar, penggeledahan ini terkait sprindik (surat perintah penyidikan) TPPU tersangka SYL,” ujar Tessa dalam keterangannya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari skandal korupsi di Kementerian Pertanian yang telah menjerat SYL. Sebelumnya, SYL divonis 12 tahun penjara setelah terbukti memeras bawahannya dan menerima gratifikasi senilai Rp44,2 miliar serta USD30.000.
Belum ada keterangan resmi mengenai isi dua koper yang dibawa KPK. Apakah koper tersebut berisi dokumen penting? Barang bukti mencengangkan? Atau ada kejutan lain yang bakal menggemparkan?
KPK masih melanjutkan penyelidikan, dan publik tentu menanti babak selanjutnya dari drama hukum ini. Akankah penggeledahan ini menyeret nama-nama baru dalam skandal korupsi besar? (Tim)