KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Skandal Korupsi Bank BJB Kian Terbongkar!
Jayantara-News.com, Jabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Betul, hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat. Namun, rilis resmi termasuk lokasi detail akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan selesai,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (10/3).
Baca juga:
Gonjang Ganjing di BJB: Dirut Mundur, KPK Gerak Cepat Tetapkan 5 Tersangka
Sebelumnya, kasus korupsi di Bank BJB telah menyeret lima orang sebagai tersangka. Gonjang-ganjing di bank milik daerah ini semakin memanas setelah Direktur Utama Bank BJB mengundurkan diri, sementara KPK bergerak cepat menindaklanjuti penyidikan.
Adapun, lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.
“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Seiring dengan terbitnya Sprindik, KPK juga sudah menetapkan tersangka. Namun lembaga antirasuah belum membeberkan identitasnya, termasuk konstruksi perkaranya. Belum ada keterangan dari pihak BJB mengenai pengusutan dugaan korupsi oleh KPK tersebut. (Nana JN)