Langkah Tegas Andi Amran Sulaiman Usut Dugaan Korupsi di Kementan: 4 Pejabat Dicopot, 11 Pejabat Dinonaktifkan
Jayantara-News.com, Jakarta
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Dalam upaya memperbaiki tata kelola dan mengutamakan transparansi, ia mengambil langkah tegas dengan mencopot dan menonaktifkan sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Langkah tersebut meliputi:
1. Pencopotan Tiga Pejabat Terkait Dugaan Suap Rp10 Miliar
Tiga pejabat eselon II dan III dicopot dari jabatannya setelah diduga meminta komisi sebesar 25% dari proyek-proyek yang dikelola Kementerian Pertanian. Dugaan ini kini dalam tahap penyelidikan mendalam oleh aparat penegak hukum.
2. Kasus Suap Rp700 Juta
Seorang pejabat eselon II lainnya dicopot dari jabatannya setelah terbukti menerima suap terkait pelaksanaan proyek. Kasus ini tengah didalami oleh Inspektorat Jenderal untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang terkait.
3. Kasus Pupuk Palsu
Sebanyak 11 pejabat dinonaktifkan karena diduga terlibat dalam pengadaan pupuk palsu yang merugikan negara hingga Rp3,2 triliun. Selain itu, empat perusahaan produsen pupuk palsu telah masuk daftar hitam (blacklist) dan kasusnya sedang diproses hukum.
Menteri Andi Amran menegaskan, bahwa langkah ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat integritas, akuntabilitas, dan tata kelola di sektor pertanian. Ia menyatakan tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran hukum, apalagi yang menyangkut kepentingan rakyat banyak.
“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba merusak kepercayaan publik. Penegakan hukum harus dilakukan untuk menjaga keadilan dan memastikan setiap kebijakan bermanfaat bagi masyarakat, terutama petani,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak di Kementerian untuk menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan transparansi dalam setiap tugas dan tanggung jawabnya. (Red)