Lunturnya Kepercayaan Publik Ketika POLISI Sering Salah Tangkap, Ketua PPWI Jabar: Anda Dibayar untuk Apa?!
Jayantara-News.com, Jabar
Kritik terkait salah tangkap oleh aparat memang sering menjadi sorotan publik, karena dampaknya besar bagi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Pertanyaan “Anda dibayar untuk apa?” sering muncul dari kekecewaan masyarakat terhadap ketidakakuratan atau ketidakadilan dalam proses penegakan hukum.
Mencermati dan menyikapi beberapa aduan dari warga masyarakat, terkait hal di atas, hingga Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, pun turut berkomentar.
Ketika dimintai tanggapan oleh beberapa awak media di kediamannya, seputaran Cilengkrang Kabupaten Bandung, Agus Chepy menyampaikan; bahwa ada beberapa penyebab hingga aparat melakukan kesalahan dalam menangkap terduga pelaku, antara lain; karena investigasi yang tidak akurat, minimnya bukti yang kuat, hingga tekanan untuk segera menyelesaikan kasus. “Padahal, setiap proses hukum harus berdasarkan bukti yang valid dan penyelidikan yang mendalam untuk mencegah kesalahan fatal. Dan masyarakat sangat berharap besar, jika pihak kepolisian melakukan tugasnya dengan akurat dan berintegritas tinggi, sesuai dengan mandat serta kepercayaan yang diberikan,” ujarnya.
“Untuk mengatasi masalah ini, pastinya diperlukan reformasi, seperti peningkatan pelatihan penyelidikan, penerapan standar akuntabilitas yang lebih ketat, dan pengawasan yang efektif,” imbuhnya.
Terkait beberapa kritikan tentang efektivitas kerja polisi, kata dia, memang sering terdengar ketika terjadi kasus salah tangkap atau ketidakadilan.
Agus Chepy juga merangkai beberapa tugas utama kepolisian yang dianggap penting, antara lain:
1. Menjaga Keamanan dan Ketertiban – Polisi bertanggung jawab menjaga keamanan umum, mengatur lalu lintas, mencegah kejahatan, dan merespons situasi darurat.
2. Penyelidikan dan Penegakan Hukum – Mereka mengumpulkan bukti, mewawancarai saksi, menangkap pelaku tindak kejahatan, serta memproses kasus untuk diserahkan kepada pengadilan.
3. Pelayanan Publik – Polisi juga memberikan layanan untuk masalah administratif, seperti pembuatan SIM, SKCK, serta memberikan informasi atau bantuan kepada masyarakat dalam berbagai situasi.
“Namun, berbagai kendala, seperti kurangnya pelatihan mendalam, tekanan penyelesaian kasus yang cepat, atau keterbatasan alat, bisa mempengaruhi kualitas penanganan kasus. Hal ini menjadi sorotan publik dan kritik tajam ketika kesalahan, seperti salah tangkap terjadi,” ucapnya.
Agus Chepy Kurniadi, yang mewakili jutaan masyarakat Nusantara, menyimpan harapan; “Semoga dengan perbaikan sistem dan peningkatan akuntabilitas, kasus-kasus salah tangkap bisa ditekan, dan kepercayaan masyarakat kepada polisi bisa kembali dibangun,” pungkasnya. (Red)