Mafia Data Pribadi Merajalela! Aliansi Aktivis Anak Bangsa Ultimatum Pemerintah: Tindak atau Kami Turun ke Jalan!
Jayantara-News.com, Jakarta
Aliansi Aktivis Anak Bangsa mengamuk! Mereka mengecam keras dugaan pencurian dan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) oleh oknum provider seluler (Indosat, Telkomsel, XL) dan reseller kartu perdana. Data pribadi masyarakat diduga dikumpulkan secara ilegal untuk registrasi kartu SIM, lalu dijual bebas tanpa verifikasi ulang.
Aliansi menegaskan bahwa praktik ini bukan sekedar kelalaian, tetapi kejahatan siber serius yang mengancam keamanan nasional. Mereka mendesak penyelidikan menyeluruh dan hukuman berat bagi pelaku, Rabu (12/3/2025).
“Kebocoran data ini bukti bahwa negara gagal melindungi rakyatnya! Jika dibiarkan, ini bisa jadi ancaman besar bagi keamanan nasional!” tegas salah satu perwakilan Aliansi dalam konferensi pers.
Kominfo & Disdukcapil Gagal Total!
Aliansi menuding Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah gagal melindungi data rakyat. Sistem registrasi kartu SIM berbasis SMS Gateway (4444) dianggap terlalu lemah, sehingga membuka celah bagi pencurian dan penyalahgunaan data.
“Apakah negara secara tidak langsung melindungi mafia data pribadi? Jika pemerintah diam, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem keamanan data!” ujar seorang aktivis dengan nada geram.
Baca berita terkait:
Aliansi menegaskan bahwa penyalahgunaan data ini adalah kejahatan terorganisir yang melanggar hukum, di antaranya:
UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi → 5 tahun penjara & denda Rp 5 miliar
UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan → 6 tahun penjara & denda Rp 75 juta
UU ITE (UU No. 11 Tahun 2008, revisi UU No. 19 Tahun 2016) → 8 tahun penjara & denda Rp 800 juta
Empat Tuntutan Keras!
Aliansi Aktivis Anak Bangsa menuntut pemerintah dan aparat hukum untuk segera bertindak dengan langkah konkret:
1. Usut dan Audit Provider Seluler!
Segera investigasi dan audit provider seluler serta reseller kartu perdana yang terlibat.
2. Tangkap dan Adili Pelaku!
Beri hukuman seberat-beratnya bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam skandal ini.
3. Paksa Pemerintah Bertanggung Jawab!
Perbaiki sistem registrasi kartu SIM agar lebih aman dan tidak mudah dibobol.
4. Transparansi Data Publik!
Kominfo wajib membuka data kebocoran ini dan menjelaskan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa.
Aliansi Ancam Turun ke Jalan!
Aliansi menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat hukum.
> “Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, kami akan turun ke jalan dan menempuh jalur hukum! Kami siap melawan mafia data pribadi yang semakin merajalela!”
Kami Siap Melawan!
Kami Tidak Akan Diam!
Hentikan Kejahatan Data Pribadi Sekarang Juga!
(Red)