Masyarakat Pangandaran Minta Pengawasan Ketat dari Pusat, Terkait Pengelolaan Anggaran dan Kinerja Pejabat Birokrasi
Jayantara-News.com, Pangandaran
Tuntutan untuk pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran dan kinerja pejabat birokrasi di Kabupaten Pangandaran memang sangat relevan, terutama mengingat adanya ketimpangan dan aduan masyarakat yang perlu ditanggapi dengan serius. Pengawasan yang lebih terstruktur dari pemerintah pusat bisa membantu memastikan, bahwa dana publik digunakan dengan tepat dan efisien. Selain itu, peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan akuntabilitas pejabat birokrasi juga penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memperbaiki kualitas layanan publik di daerah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, yang sering mendapatkan aduan dari elemen masyarakat setempat juga menyampaikan, bahwa adanya unsur praktik monopoli oleh pejabat daerah tertentu, justru menghambat kebebasan dan kinerja pejabat bawahannya. “Hal ini merupakan masalah serius dalam pemerintahan daerah. Di mana ketika pejabat tinggi memonopoli keputusan dan sumber daya, dapat menciptakan ketidakadilan dalam pembagian tugas dan peluang, serta mengurangi efektivitas birokrasi,” ujarnya.
Agus menambahkan, bahwa kondisi ini dapat mengarah pada penurunan moral dan motivasi pegawai negeri sipil (PNS) yang merasa terhalang dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Birokrasi yang sehat membutuhkan adanya kesempatan bagi setiap individu untuk berkembang dan berkontribusi. Tanpa adanya keseimbangan dalam pengambilan keputusan dan distribusi kekuasaan, maka kualitas pelayanan publik akan terhambat,” lanjutnya.
Untuk mengatasi hal ini, kata Agus, dibutuhkan reformasi dalam struktur pemerintahan daerah, yakni dengan meningkatkan transparansi, merangsang partisipasi lebih luas dalam pengambilan keputusan, dan memastikan adanya saluran pengawasan yang efektif. “Pemerintah pusat juga memiliki peran penting dalam mengawasi agar tidak terjadi praktik yang mengekang kebebasan dan profesionalisme pejabat daerah,” pintanya.
Selain itu, Agus juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam melakukan pengawasan. “Masyarakat juga harus dilibatkan dalam proses pengawasan, dengan memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan kritik dan saran yang konstruktif. Dengan begitu, kita dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Tuntutan ini semakin mendesak mengingat pentingnya kinerja pemerintah daerah yang efisien dan akuntabel dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pangandaran. (Red)