Mengurai Masalah Banjir di Kab. Bandung: Perlu Langkah Nyata, Bukan Sekedar Janji
Jayantara-News.com, Kab. Bandung
Kabupaten Bandung telah lama dikenal sebagai daerah rawan banjir. Bahkan, Pemerintah Pusat turut campur tangan dalam upaya penanggulangan bencana ini. Namun, meskipun berbagai langkah telah dilakukan, hasilnya belum maksimal. Hal ini disebabkan oleh kompleksitas permasalahan yang melibatkan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten Bandung.
Sebagai pemimpin daerah, Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS), memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan hak hidup masyarakat tetap terjamin, terutama bagi warga yang bermukim di bantaran Sungai Citarum. Penanganan yang matang sangat diperlukan agar keselamatan mereka tetap terjaga.
Salah satu faktor utama penyebab banjir adalah kepadatan penduduk di daerah tersebut, yang berkontribusi terhadap tingginya volume sampah yang dibuang ke sungai sehingga menyebabkan penyumbatan aliran air. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bandung bersama aparat terkait harus mencari solusi strategis, termasuk kemungkinan relokasi warga ke tempat yang lebih layak.
Di sisi lain, pesatnya pembangunan di Kabupaten Bandung, dengan jumlah penduduk yang kini diperkirakan mencapai 3,5 juta jiwa, semakin memperparah risiko banjir. Pembangunan perumahan dan kawasan komersial yang masif, seperti proyek Agung Podomoro, menjadi salah satu faktor yang perlu dikaji ulang. Contohnya, wilayah Ciganitri, Bojongsoang, yang kini semakin rawan banjir akibat dampak pembangunan tersebut.
“Sebagai Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, saya melihat bahwa perlu ada kebijakan yang lebih ketat dalam pemberian izin pembangunan. Pemerintah Kabupaten Bandung, khususnya Bupati Kang DS, tidak boleh memberikan keleluasaan berlebih kepada pengembang besar seperti Agung Podomoro tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Evaluasi mendalam harus dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan tidak merusak tata ruang dan ekosistem daerah,” sebut R. Wempy Syamkarya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bandung harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga. Investor dan pengembang yang ingin berinvestasi di wilayah ini harus mematuhi aturan yang berlaku dan memastikan keberlanjutan lingkungan. Hanya dengan kebijakan yang tepat dan penegakan regulasi yang ketat, Kabupaten Bandung dapat menjadi contoh pembangunan berkelanjutan bagi daerah lain di Indonesia.
“Selamat bekerja, sahabat. Semoga langkah-langkah ke depan dapat membawa perubahan nyata bagi masyarakat!” tutupnya. (Goes)