Nasaruddin Umar Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas di Kemenag 50%: Sehari Nongol, Sisanya Jalan-Jalan
Jayantara-News.com, Jakarta
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah mengumumkan rencana untuk memangkas anggaran perjalanan dinas di Kementerian Agama (Kemenag) hingga 50 persen. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan bahwa banyak perjalanan dinas tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap program-program kementerian.
Menag Nasaruddin mengkritisi praktik perjalanan dinas yang sering kali hanya dimanfaatkan untuk kegiatan pribadi, seperti berbelanja atau jalan-jalan. Beliau mencontohkan bahwa dalam perjalanan dinas ke Jakarta selama tiga hari, hanya satu hari digunakan untuk agenda resmi, sementara sisanya dihabiskan untuk kegiatan non-produktif.
Selain itu, Menag mengutip penelitian yang menunjukkan bahwa manfaat dari perjalanan dinas ke luar negeri sangat minim, hanya sekitar 0,5 persen dari yang ditargetkan. Oleh karena itu, beliau menekankan pentingnya rasionalisasi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas.
Kebijakan pemotongan anggaran perjalanan dinas ini sejalan dengan instruksi Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang sebelumnya telah meminta penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA Tahun Anggaran 2024.
Menag Nasaruddin juga mendorong penggunaan teknologi, seperti pertemuan daring melalui aplikasi Zoom, sebagai alternatif untuk perjalanan dinas, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di lingkungan Kemenag. (Chepy)