Nasib Wong Cilik: Kita Semua Sama di Hadapan Hukum, Tapi Tidak di Hadapan Penegak Hukum
Jayantara-News.com, Jabar
Prinsip dasar keadilan menyatakan bahwa semua orang, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau politik, adalah sama di mata hukum. Namun, realitas di lapangan sering kali berbicara lain. Ketimpangan dalam penerapan hukum menjadi cermin suram dari sistem peradilan yang seharusnya mengedepankan keadilan dan kesetaraan.
Dalam banyak kasus, rakyat kecil kerap menjadi korban ketidakadilan. Mereka yang tidak memiliki akses terhadap pengacara andal atau tidak mampu membayar biaya proses hukum sering kali dirugikan. Sebaliknya, mereka yang memiliki kekuasaan, koneksi, atau kekayaan tampaknya lebih mudah “membelokkan” jalannya hukum untuk kepentingan mereka.
Ketimpangan dalam Proses Penegakan Hukum
Fenomena ketidaksetaraan ini bukanlah hal baru. Dari desa terpencil hingga kota besar, contoh nyata dari diskriminasi hukum dapat ditemukan. Seorang petani yang mencuri singkong untuk bertahan hidup bisa dihukum berat, sementara koruptor yang menggelapkan dana publik dalam jumlah besar sering kali mendapat hukuman ringan atau bahkan bebas dengan dalih administratif.
Penegak hukum, yang seharusnya menjadi perwujudan keadilan, justru terkadang menjadi bagian dari masalah. Faktor seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan keberpihakan politik sering kali merusak integritas aparat hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas?
Dampak Terhadap Rakyat Kecil
Ketidakadilan hukum menciptakan siklus kemiskinan dan ketidakpercayaan terhadap sistem peradilan. Rakyat kecil merasa tidak memiliki tempat untuk mencari keadilan, yang pada akhirnya membuat mereka enggan melaporkan kejahatan atau berpartisipasi dalam proses hukum. Ketidakadilan ini juga merusak fondasi demokrasi, di mana hukum seharusnya menjadi pilar utama yang menjaga stabilitas dan kesetaraan.
Upaya Perbaikan
Untuk mengatasi masalah ini, reformasi hukum harus menjadi prioritas. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan:
1. Pengawasan Ketat terhadap Penegak Hukum: Badan pengawas independen perlu memastikan aparat hukum bertindak sesuai aturan tanpa ada intervensi politik atau tekanan lainnya.
2. Akses Hukum untuk Semua: Negara harus menyediakan bantuan hukum gratis bagi mereka yang tidak mampu, sehingga setiap orang memiliki peluang yang sama untuk membela diri di pengadilan.
3. Pendidikan Anti-Korupsi: Penegak hukum harus mendapatkan pelatihan intensif mengenai etika, keadilan, dan bahaya korupsi.
4. Transparansi dalam Proses Hukum: Sistem peradilan harus lebih transparan dan akuntabel sehingga publik dapat memantau setiap langkah proses hukum.
Harapan Masa Depan
Hukum adalah pilar utama sebuah negara yang berdaulat. Jika hukum tidak lagi mampu menjamin keadilan, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem. Dengan memperbaiki penegakan hukum yang lebih adil, masyarakat dapat merasakan keadilan yang sesungguhnya. Pada akhirnya, bukan hanya hukum yang harus adil, tetapi juga mereka yang menegakkannya.
Rakyat kecil tidak meminta lebih dari sekadar keadilan. Sama di hadapan hukum bukan sekadar jargon, tetapi hak yang harus diwujudkan oleh setiap negara yang berkomitmen pada demokrasi dan keadilan sosial. (Red)