Pantau & Awasi! Ini Beberapa Dinas yang Rawan Mengguritanya Korupsi:
Jayantara-News.com, Jabar
Korupsi masih menjadi ancaman utama di sektor pemerintahan Indonesia. Beberapa dinas dengan anggaran besar sering menjadi sorotan karena dianggap rawan penyimpangan. Berdasarkan pengamatan publik dan laporan antikorupsi, berikut adalah dinas-dinas yang paling rentan terhadap praktik korupsi:
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Praktik manipulasi tender proyek, markup anggaran, hingga suap proyek kerap ditemukan di dinas ini. Dengan anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur, PUPR sering berada di puncak daftar dinas rawan korupsi.
2. Dinas Pendidikan
Penyimpangan pada Dana BOS, manipulasi data penerima bantuan, hingga pungutan liar di sekolah menjadi isu utama. Hal ini merugikan siswa dan mencederai kualitas sistem pendidikan.
3. Dinas Kesehatan
Korupsi terjadi dalam pengadaan alat kesehatan, markup harga obat-obatan, dan penyalahgunaan anggaran untuk layanan kesehatan. Kondisi ini mengancam pelayanan kesehatan masyarakat.
4. Dinas Sosial
Program bantuan sosial seperti BLT sering dimanfaatkan dengan manipulasi data penerima dan pengurangan jumlah bantuan untuk masyarakat miskin.
5. Dinas Perhubungan
Pungli dalam penerbitan izin trayek, pengelolaan retribusi, serta pengadaan fasilitas transportasi menjadi isu yang terus menghantui dinas ini.
6. Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Penyimpangan terkait pengelolaan izin usaha, distribusi komoditas, dan manipulasi data harga pasar kerap ditemukan, yang seringkali merugikan pedagang kecil.
7. Dinas Lingkungan Hidup
Penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan AMDAL dan pengelolaan izin lingkungan mencuat, merusak kelestarian lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat.
Ketua Persatuan dan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, mengungkapkan, bahwa korupsi di sejumlah dinas tersebut disebabkan oleh:
– Besarnya Anggaran: Anggaran besar menarik perhatian oknum yang tidak bertanggung jawab.
– Lemahnya Pengawasan: Pengawasan internal dan eksternal belum berjalan efektif.
– Kurangnya Transparansi: Minimnya akses publik terhadap data anggaran memperbesar peluang penyimpangan.
– Budaya Korupsi: Mentalitas “uang pelicin” menjadi tantangan besar yang harus diatasi.
Agus Chepy menyerukan langkah konkret untuk memberantas korupsi, antara lain:
1. Memperkuat Pengawasan: Libatkan masyarakat dan media sebagai pengawas independen.
2. Penerapan Teknologi: Implementasi sistem e-budgeting dan e-audit untuk meningkatkan transparansi.
3. Penegakan Hukum yang Tegas: Berikan sanksi tanpa pandang bulu kepada pelaku korupsi.
“Pengelolaan anggaran besar di dinas seperti PUPR, Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial harus menjadi fokus utama. Transparansi dan pengawasan yang ketat adalah kunci memutus mata rantai korupsi,” tegas Agus Chepy.
PPWI Jabar juga menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah, media, dan masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Mari bersama-sama kita lawan praktik korupsi demi kesejahteraan rakyat,” tutup Agus Chepy.
Dengan pengawasan ketat, budaya antikorupsi, dan transparansi, dinas-dinas ini diharapkan dapat melayani masyarakat secara lebih baik, efisien, dan berintegritas. Korupsi harus dihentikan agar pembangunan berjalan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya segelintir oknum. (Red)