Pembangunan Kirmir Saluran Air Dusun Ciparakan Sukahurip Pamarican Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Jayantara-News.com, Ciamis
Penyerapan Dana Desa (DD) bertujuan untuk meningkatkan kinerja desa dalam mencapai tujuan implementasi Undang-Undang Desa, dengan penggunaan anggaran yang harus sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.
Namun, pembangunan kirmir saluran air di Dusun Ciparakan RT 03, dengan volume 28 x 1,6 x 0,4 meter dan pagu anggaran Rp20.000.000,- dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, diduga dikerjakan asal-asalan.
Menurut keterangan Kepala Dusun (Kadus) Dede Kurnia, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), saat dikonfirmasi oleh media Jayantara-News.com pada Selasa (26/11/2024), pekerjaan tersebut sudah dianggap selesai.
Namun, berdasarkan hasil pantauan lapangan oleh Tim Jayantara-News.com serta tanggapan warga sekitar, pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan pagu anggaran.
Hal serupa disampaikan oleh Kepala Desa Sukahurip, Turiman, S.Ag., melalui pesan WhatsApp. Ia menyatakan, bahwa tembok kirmir tersebut memang sengaja tidak diplester, kecuali untuk TPT (Tembok Penahan Tanah).
Menyikapi kualitas pembangunan kirmir saluran air di Dusun Ciparakan, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak kecamatan, dan inspektorat agar kualitas pekerjaan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. (BS)