Pemprov Jabar Resmikan 100 Desa/Kelurahan Sadar Hukum 2024
Jayantara-News.com, Kota Bandung
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meresmikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) sekaligus memberikan penghargaan kepada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam acara yang digelar di Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Bandung, Selasa (3/12/2024).
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melalui Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, memberikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan masyarakatnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum melalui program DKSH.
“Pembentukan DKSH bukan tugas yang mudah, karena harus memenuhi berbagai kriteria dan indikator penilaian. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM melalui BPHN mengapresiasi langkah nyata Pemprov Jawa Barat dalam meningkatkan jumlah dan kualitas DKSH di wilayahnya,” ujar Min dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa predikat DKSH tidak bersifat permanen. Evaluasi rutin akan terus dilakukan untuk memastikan desa atau kelurahan yang telah ditetapkan tetap memenuhi kriteria. Jika tidak, status tersebut dapat dicabut.
“Konsistensi, komitmen, dan keberlanjutan sangat penting dalam menjaga predikat DKSH, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Evaluasi yang berkelanjutan dapat mendukung pola pembangunan yang selaras dengan upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum di tengah tantangan global,” tambahnya.
Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dodo Suhendar, menyatakan bahwa DKSH merupakan ujung tombak dalam menanamkan budaya hukum di masyarakat.
“Melalui DKSH, partisipasi masyarakat dalam pembangunan hukum semakin meningkat. Program ini mendorong masyarakat untuk aktif dalam mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum, sehingga potensi tindak kejahatan dapat ditekan,” jelas Dodo.
Dodo juga menekankan pentingnya transparansi akses informasi hukum di era digital. Menurutnya, keberadaan JDIH tidak hanya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat, tetapi juga mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, menambahkan bahwa peresmian DKSH ini adalah wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
“Sejak 1995 hingga 2023, Jawa Barat telah menetapkan 3.206 Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional untuk memperkuat pembangunan hukum,” ungkapnya.
Dalam peresmian tahun 2024 ini, sebanyak 100 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di 67 kecamatan pada 18 kabupaten/kota di Jawa Barat resmi ditetapkan. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 12 pengelola JDIH terbaik di provinsi ini.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN Jonny P. Simammora, serta para tamu undangan lainnya. (DY)