Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di TPS Desa Sukahurip, Kec. Pangatikan, Kab. Garut
Jayantara-News.com, Garut
Rabu, 27 November 2024, menjadi hari bersejarah bagi warga Jawa Barat, termasuk masyarakat Kabupaten Garut, yang turut melaksanakan pesta demokrasi dalam rangka pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut.
Polda Jawa Barat, bersama jajaran instansi terkait, berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Dalam pelaksanaannya, Polda Jabar bersinergi dengan penyelenggara Pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan lancar.
Sebagai bagian dari upaya pengamanan, Polda Jabar telah menggelar apel pergeseran pasukan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai wilayah hukum, termasuk Kabupaten Garut. Salah satu wilayah yang menjadi fokus adalah Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan.
Di Desa Sukahurip, Bripka M. Roni, anggota Dit Intelkam Polda Jabar, ditugaskan untuk mengamankan proses Pilkada di TPS setempat. Bripka M. Roni bertugas bersama Aipda Yana Hendra dari Polsek Wanaraja serta anggota Koramil Wanaraja. Tim ini bertanggung jawab atas pengamanan di 11 TPS di Desa Sukahurip.
Dalam wawancaranya dengan media online, Bripka M. Roni menjelaskan bahwa pengamanan Pilkada meliputi beberapa tahapan penting, seperti distribusi logistik, penyimpanan, proses pemilihan, hingga penghitungan suara dan penyerahan hasil pemungutan suara ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Sukahurip tercatat sebanyak 5.135 jiwa, terdiri dari 2.670 pemilih laki-laki dan 2.465 pemilih perempuan.
“Semoga Pilkada Serentak 2024 di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, dapat berjalan aman dan lancar,” ujar Bripka M. Roni. (Kosam Erawan)