PIP Diduga Jadi Ladang Korupsi: LAKI Gununghalu Desak Disdik Jabar dan KBB Bertindak Tegas!
Jayantara-News.com, KBB
Program Indonesia Pintar (PIP), yang seharusnya menjadi sarana peningkatan kualitas pendidikan siswa, diduga telah disalahgunakan oleh oknum penyelenggara pendidikan. Kasus ini mencuat setelah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kecamatan Gununghalu menerima keluhan dari sejumlah orang tua penerima PIP. Mereka melaporkan adanya pemotongan dana hingga 50% dari jumlah yang seharusnya diterima siswa dengan dalih yang tidak jelas.
Jajang, salah satu pengurus LAKI Kecamatan Gununghalu, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat, pemotongan dana PIP tersebut diduga melibatkan oknum kepala sekolah di tingkat SMK. “Dana yang menjadi hak siswa dipangkas separuhnya, dan ini jelas tindakan kejam. Jika benar terbukti, ini adalah pelanggaran pidana yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jajang menyoroti bahwa dana PIP merupakan aspirasi dari anggota DPR RI yang bertujuan untuk membantu siswa kurang mampu. Namun, praktik seperti ini justru mengkhianati tujuan mulia tersebut. Ia mendesak Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) dan Disdik Kabupaten Bandung Barat (KBB) segera melakukan penyelidikan menyeluruh. “Jika benar ada penyalahgunaan, hak siswa harus dikembalikan 100%, dan para pelaku harus dihukum tegas,” ujarnya.
Jajang menambahkan bahwa kasus ini mencerminkan fenomena gunung es yang membutuhkan perhatian serius. Ia memastikan bahwa LAKI Gununghalu akan melakukan investigasi lanjutan dan tidak segan membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika bukti yang cukup telah ditemukan.
Sebagai langkah pencegahan, Jajang mengimbau orang tua penerima PIP untuk berani melaporkan setiap tindakan pemotongan dana. “Kami siap mendampingi dan memberantas korupsi, sekecil apa pun itu. Jangan biarkan hak siswa dirampas,” pungkasnya. (Nuka)