Pj Bupati Bandung Barat Mangkir dari Undangan DPRD: Picu Kekecewaan
Jayantara-News.com, KBB
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bandung Barat secara resmi mengundang Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasim, ST., M.AP., untuk menghadiri rapat internal pada Senin, 23 Desember 2024, di Hotel Sari Ater Kamboti, Jl. Lemahneundeut No. 7, Sukawarna, Kota Bandung. Agenda rapat tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi proses seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Namun, Pj Bupati tidak hadir dengan alasan mendampingi Gubernur Jawa Barat. Ketidakhadiran ini memicu kekecewaan di kalangan anggota DPRD, khususnya Komisi 1, yang menilai kehadiran Pj Bupati sangat penting untuk memberikan klarifikasi langsung terkait berbagai isu yang mencuat. Sebagai gantinya, rapat hanya dihadiri oleh Sekda KBB dan staf Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Rapat akhirnya ditutup tanpa hasil konkret, dan Ketua rapat internal, Muhammad Mahmudi, menyatakan bahwa pertemuan akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.
Muhammad Mahmudi menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Pj Bupati. “Pj Bupati tidak merespons apa yang menjadi keinginan kita semua. Kita berdiri di sini bukan atas nama pribadi, tetapi atas nama masyarakat Bandung Barat. Semua isu yang mencuat di media itu terkait Pj Bupati. Maka, kami sangat berharap beliau hadir hari ini untuk memberikan penjelasan langsung, tetapi ternyata tidak hadir dengan alasan mendampingi Gubernur,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kami tidak ada urusan pribadi karena ini adalah tanggung jawab eksekutif. Namun, saat isu ini menjadi perhatian publik, DPRD tidak bisa tinggal diam karena kami memiliki fungsi pengawasan. Kami ingin membangun Bandung Barat bersama-sama. Salah satu kunci untuk kemajuan adalah komunikasi, dan kali ini komunikasi itu gagal karena ketidakhadiran beliau.”
Sandi, anggota DPRD dari Fraksi PKB, juga menyuarakan kekecewaannya. Ia mengatakan bahwa tujuan utama mengundang Pj Bupati adalah untuk mendapatkan informasi yang utuh mengenai proses seleksi terbuka dan kebijakan yang sedang berjalan.
“Rapat ini tidak ada maksud tertentu selain mencari informasi yang komprehensif. Kami ingin tahu bagaimana prosesnya, seperti apa kebijakannya, dan bagaimana langkah ke depan. Namun, ketidakhadiran Pj Bupati menunjukkan kurangnya komunikasi, padahal kolaborasi sangat dibutuhkan untuk membangun Bandung Barat lebih baik ke depannya,” jelas Sandi.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pelantikan pejabat sebelum ada komunikasi lebih lanjut dengan DPRD. “Prinsipnya, kami ingin membangun kolaborasi dan komunikasi demi pemerintahan yang lebih baik selama lima tahun ke depan,” tambahnya.
Koswara, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra yang baru dua bulan menjabat, turut memberikan pandangannya. Ia menilai bahwa kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan merupakan hal yang harus diperbaiki.
“Sebagai anggota Komisi 1, saya memiliki kewajiban untuk memberikan pandangan, saran, dan pengawasan terhadap birokrasi di Bandung Barat. Pj Bupati seharusnya menjalin komunikasi dengan Komisi 1 DPRD, terutama menjelang akhir masa jabatannya, agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik,” kata Koswara.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan bahwa fungsi Komisi 1 DPRD dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal kemajuan Kabupaten Bandung Barat demi kepentingan masyarakat.
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bandung Barat menegaskan akan menjadwalkan ulang rapat dengan Pj Bupati dalam waktu dekat. Mereka berharap Pj Bupati menunjukkan itikad baik dengan hadir langsung untuk menjelaskan berbagai isu yang menjadi perhatian publik dan membangun komunikasi yang lebih baik dengan DPRD sebagai mitra kerja. (Nuka)