Polisi Dalami Kasus Pencurian di Pantai Pangandaran: Sertifikat dan Barang Bukti Mulai Ditemukan
Jayantara-News.com, Pangandaran
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus pencurian di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran. Kasus ini sedang ditangani secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Pangandaran.
Kejadian tersebut mengakibatkan kerugian sekitar Rp3.500.000, termasuk uang tunai sebesar Rp1.000.000 dan tiga unit handphone yang ditaksir bernilai Rp2.500.000. Selain itu, dua sertifikat tanah milik korban juga sempat dilaporkan hilang.
Salah satu handphone yang hilang berhasil dilacak pada 16 Januari 2025 di wilayah Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, berkat koordinasi dengan Satreskrim Polres Pangandaran.
Pada 19 Januari 2025, dua sertifikat tanah milik korban ditemukan oleh seorang warga, Ajat Sudrajat, di sebuah gubuk di daerah Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Penemuan ini menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus.
Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan terus berkoordinasi dengan Polsek Tawang Polres Tasikmalaya untuk menelusuri keberadaan pelaku yang diduga berpindah ke wilayah tersebut.
“Proses penyelidikan berjalan intensif. Kami terus mengumpulkan bukti-bukti dan informasi terbaru guna mengidentifikasi serta menangkap pelaku,” ujar Kapolres Pangandaran.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan hal mencurigakan atau jika menemukan barang-barang yang diduga milik korban. Polres Pangandaran berkomitmen untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada warga setempat. (Nana JN)
Sumber: Humas Polres Pangandaran.