Polisi Paksa Pencari Bekicot Jadi Pencuri, Kapolri Geram: “Proses Hukum Tak Pandang Bulu!!!”
Jayantara-News.com, Jakarta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait kasus tragis yang menimpa Kusyanto (38), seorang pencari bekicot yang diduga dipaksa mengaku sebagai pencuri oleh anggota kepolisian Polres Grobogan. Sigit menegaskan, siapa pun yang terbukti bersalah dalam kasus ini akan diproses hukum tanpa pandang bulu.
“Yang jelas, saya enggak pernah berubah. Kalau memang bersalah, proses!” tegas Sigit di Auditorium STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Kasus ini mencuat setelah video Kusyanto yang diduga diinterogasi secara berlebihan oleh polisi viral di media sosial. Kejadian ini memicu kemarahan publik, mempertanyakan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugasnya.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, bahkan langsung turun tangan dengan mengunjungi rumah Kusyanto dan berjanji memberikan sanksi tegas bagi oknum yang bertindak di luar prosedur.
“Kami sudah mendengar kronologi lengkap dari Pak Kusyanto, mulai dari awal hingga proses interogasi yang dialaminya,” ujar Ike dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Ia mengonfirmasi bahwa polisi yang terlihat membentak Kusyanto dalam video viral itu adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan. Saat ini, Aipda IR telah diperiksa oleh Propam Polres Grobogan dan ditempatkan dalam tahanan khusus.
“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Ike.
Kasus ini kembali mencoreng citra kepolisian dan menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat. Publik kini menanti janji Kapolri untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa kompromi. (Goes)