Publik Pertanyakan Perputaran Keuangan di Lingkup Samsat: Apakah Perlu Diaudit?
Jayantara-News.com, Jawa Barat
Publik kini menyoroti perputaran keuangan di lingkup Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), yang bertugas memfasilitasi pelayanan administrasi kendaraan bermotor, seperti pembayaran pajak, pengurusan surat-surat kendaraan, dan lainnya. Sorotan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah sistem tersebut benar-benar transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)?
Beragam opini muncul, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Samsat. Sejumlah masyarakat dan aktivis mendesak adanya audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
“Transparansi adalah kunci kepercayaan publik terhadap institusi seperti Samsat. Jika ada keraguan, maka solusi terbaik adalah audit yang dilakukan oleh lembaga independen dan terpercaya,” ujar Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, dalam keterangannya kepada awak media.
Agus juga menegaskan pentingnya memilih lembaga yang tepat untuk melaksanakan audit tersebut. Berdasarkan regulasi, terdapat tiga lembaga yang dapat menjalankan tugas ini:
1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara menyeluruh.
2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Berperan memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan.
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Berfokus pada pengusutan dugaan tindak pidana korupsi, terutama jika ditemukan indikasi kuat praktik KKN.
Namun, hingga kini, pihak Samsat belum memberikan tanggapan resmi terhadap desakan publik tersebut. Sebagian kalangan menilai, Samsat perlu mengambil langkah proaktif untuk memperkuat kepercayaan masyarakat, misalnya dengan membuka data keuangan secara berkala dan melibatkan pengawasan eksternal dalam proses pengelolaannya.
Audit menyeluruh yang didesak oleh publik ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola keuangan di lingkup Samsat. Kini, publik menantikan tindakan konkret dari pihak terkait, baik dari Samsat sendiri maupun lembaga pengawas, untuk menjawab keresahan masyarakat yang terus mengemuka.
Apakah audit akan dilakukan? Waktu akan menjawab apakah desakan ini cukup kuat untuk membawa perubahan di tubuh Samsat. (Red)