Retret Kepala Daerah Disorot: Diduga Sarat Konflik Kepentingan, Koalisi Sipil Gugat ke KPK
Jayantara-News.com, Jakarta
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaraan retret kepala daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/2/2025). Mereka menduga adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang mewakili koalisi, menegaskan bahwa retret tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejumlah kejanggalan mencuat dalam penyelenggaraan acara, salah satunya terkait penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan retret. Koalisi Masyarakat Sipil mensinyalir bahwa PT LTI memiliki keterkaitan dengan lingkaran kekuasaan, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Simak videonya:
Skandal Retret Akmil? Koalisi Sipil Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK
“Di titik itu saja sudah terlihat adanya indikasi konflik kepentingan. Selain itu, proses pengadaan barang dan jasa untuk pelatihan ini juga tidak mengikuti standar yang seharusnya, yakni dilakukan secara terbuka dan transparan,” ujar Feri dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Feri menyoroti bahwa PT LTI adalah perusahaan baru, tetapi langsung dipercaya menangani program skala nasional yang menelan anggaran besar.
“Kami melihat kejanggalan di sini. Bagaimana mungkin perusahaan yang masih baru justru mendapatkan proyek besar se-Indonesia? Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa, prinsip kehati-hatian harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Koalisi mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan ini guna memastikan tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penyelenggaraan retret tersebut. (Red)