Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Diminta Klarifikasi Barang Bukti Kasus Korupsi BUMD Jabar
Jayantara-News.com, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ridwan Kamil memberikan klarifikasi terkait barang bukti yang ditemukan di rumahnya dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di salah satu bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.
Meski masih berstatus saksi, keberadaan mantan Gubernur Jawa Barat itu hingga kini belum diketahui publik. Jika memenuhi panggilan KPK, ini akan menjadi kemunculan pertamanya setelah rumahnya digeledah pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan tersebut berujung pada penyitaan sejumlah barang bukti yang kini menjadi fokus penyelidikan. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menegaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil penting untuk mengklarifikasi temuan tersebut. Namun, jadwal pemanggilannya belum diumumkan.
> “Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita, tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Selain Ridwan Kamil, KPK juga akan memanggil saksi lain yang dianggap relevan, terutama terkait penggeledahan di Bandung.
KPK Perkuat Penyelidikan, Lima Orang Jadi Tersangka
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penggeledahan ini bertujuan memperkuat penyelidikan. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan keterangan saksi untuk memastikan keterkaitan barang bukti dengan perkara yang tengah diusut.
Sehari setelah penggeledahan rumah Ridwan Kamil, KPK juga menggeledah kantor pusat BUMD Jawa Barat di Bandung, Rabu (12/3/2025). Dari serangkaian tindakan tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, yakni:
Yuddy Renaldi
Widi Hartoto
Kin Asikin Dulmanan
Suhendrik
Raden Sophan Jaya Kusuma
Kelima orang tersebut diduga terlibat dalam korupsi pengadaan iklan di BUMD yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
Hingga kini, publik masih menunggu respons Ridwan Kamil terkait kasus ini. Apakah ia akan memenuhi panggilan KPK dan memberikan klarifikasi atas barang bukti yang ditemukan di rumahnya? (Restu)