Siapapun Bupati/Wali Kota dan Gubernurnya, Belum Satu pun yang Bisa Tuntaskan Masalah Banjir di Jabar
Jayantara-News.com, Jabar
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, kembali mengkritisi persoalan banjir yang terus terjadi di Jawa Barat setiap musim penghujan. Menurut Agus, hingga saat ini belum ada satu pun kepala daerah di Jawa Barat, baik Bupati/Walikota maupun Gubernur, yang berhasil memberikan solusi konkret untuk masalah yang telah menjadi polemik bertahun-tahun ini.
“Aturan sudah jelas, mulai dari Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Wali Kota (Perwalkot), hingga Peraturan Gubernur (Pergub), khususnya terkait perizinan dan tata kelola lingkungan. Sayangnya, aturan ini cenderung dilanggar karena adanya kepentingan tertentu,” ungkap Agus dengan nada prihatin.
Ia menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran tata kelola lingkungan, terutama di kawasan Bandung Utara (KBU), yang menjadi wilayah resapan air strategis. Banyak pembangunan yang, menurutnya, dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan.
“Bagaimana masalah banjir mau selesai kalau yang diutamakan adalah keuntungan pribadi atau kelompok? Kepentingan umat harus jadi prioritas,” tegas Agus.
Selain itu, Agus juga mengkritik para pejabat yang diduga lebih mengutamakan kepentingan para pengembang daripada masyarakat. “Banyak pejabat yang, maaf, lebih memilih ‘amplop’ daripada menegakkan aturan. Kalau begini terus, banjir hanya akan jadi masalah abadi bagi masyarakat Jawa Barat,” tambahnya.
Agus menyerukan agar Pemerintah Daerah Jawa Barat bertindak tegas dalam menerapkan aturan tanpa pandang bulu. Ia meminta agar semua pengembang yang terbukti melanggar aturan lingkungan diproses hukum. “Perkarakan semua pengembang yang melanggar. Jangan beri ruang dan gerak! Tindakan tegas adalah solusi utama untuk masalah banjir ini,” serunya dengan lantang.
Menurut Agus, penanganan banjir tidak hanya membutuhkan tindakan tegas terhadap pelanggaran, tetapi juga konsistensi pengawasan serta pelibatan masyarakat. “Pengawasan lingkungan harus konsisten, dan masyarakat harus diajak terlibat untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas,” ujar Agus.
Ia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui perencanaan tata ruang yang berbasis lingkungan. “Wilayah resapan seperti KBU harus dijaga. Jika aturan ditegakkan dan masyarakat dilibatkan, risiko banjir dapat diminimalkan secara signifikan,” jelasnya.
“Buat apa aturan dibuat kalau hanya jadi macan ompong? Masalah banjir ini terkait langsung dengan lemahnya pengendalian pembangunan di kawasan hulu. Jika ini terus dibiarkan, banjir akan menjadi bencana tahunan yang tidak kunjung usai,” pungkas Agus dengan nada prihatin. (Red)