Skandal BPNT Cilacap: Ketika Bantuan Rakyat Dirompak dengan Kebijakan Sesat
Jayantara-News.com, Cilacap
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang seharusnya meningkatkan gizi masyarakat miskin dan mencegah stunting, kini justru menghadapi masalah serius di Cilacap. Perubahan mekanisme penyaluran dari non-tunai ke tunai bukannya memperbaiki sistem, malah membuka celah penyimpangan dan ketidaktepatan penggunaan.
Mekanisme Berubah, Masalah Bertambah
Awalnya, BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang hanya bisa digunakan di e-warung. Namun, berdasarkan rekomendasi Komisi VIII DPR RI dan evaluasi dari Kementerian Sosial, Menteri Sosial RI menerbitkan surat No: S-171/MS/BS/2023, yang mengubah skema penyaluran menjadi tunai.
Alasan perubahan ini adalah banyaknya indikasi penyimpangan di e-warung, seperti paket bantuan yang tidak sesuai standar dan dugaan permainan harga. Sayangnya, perubahan ini malah menciptakan masalah baru.
Bantuan untuk Beli Beras, Malah Habis untuk Pulsa dan Utang!
Sejak bantuan diberikan dalam bentuk tunai, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi menggunakannya sesuai tujuan. Uang yang seharusnya dibelanjakan untuk kebutuhan pangan malah digunakan untuk membayar utang, membeli pulsa, membayar biaya sekolah, bahkan barang konsumtif lainnya.
Akibatnya, tujuan utama BPNT untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mencegah gizi buruk justru melenceng jauh.
Minim Pengawasan, Uang Bantuan Bebas Digunakan
Kurangnya pengawasan menjadi masalah utama. Petugas lapangan tidak memiliki perangkat dan wewenang yang cukup untuk memastikan bantuan digunakan sebagaimana mestinya. Selain itu, tidak ada kebijakan teknis yang jelas untuk mengontrol pembelanjaan uang bantuan ini.
Perubahan kebijakan ini justru merugikan rakyat kecil, karena:
✅ Dana bantuan tidak lagi fokus untuk kebutuhan pangan
✅ Meningkatkan risiko penyalahgunaan oleh oknum tak bertanggung jawab
✅ Tidak ada mekanisme kontrol yang efektif
Dampak Kebijakan: Membunuh Tikus dengan Membakar Lumbung!
Alih-alih memperbaiki sistem, perubahan mekanisme BPNT justru menghancurkan efektivitas program ini. Seperti pepatah “Membunuh tikus dengan membakar lumbungnya,” masalah penyelewengan di e-warung tidak benar-benar diselesaikan, tapi malah menimbulkan masalah baru.
Rekomendasi Solusi: BPNT Harus Kembali Tepat Sasaran!
Agar bantuan benar-benar bermanfaat, pemerintah harus segera:
✔ Menerapkan mekanisme kontrol yang lebih ketat untuk memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan
✔ Memperbaiki sistem pengawasan dengan melibatkan pihak independen
✔ Membuat kebijakan teknis agar uang tunai tetap digunakan untuk kebutuhan pangan
✔ Meninjau kembali efektivitas perubahan skema penyaluran
Tanpa langkah konkret, BPNT akan semakin jauh dari tujuan awalnya: membantu rakyat miskin mendapatkan akses pangan yang layak. (Buyung)