Skandal Eks Pengacara Anak Bos Prodia: Dugaan Penggelapan Lamborghini, Pemerasan, dan Keterlibatan AKBP Bintoro
Jayantara-News.com, Jakarta
Mantan pengacara Evelin Dohar Hutagalung (EDH) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan mobil mewah Lamborghini. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/612/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Menurut informasi yang diterima, EDH diduga meminta agar mobil tersebut dijual dengan alasan untuk menangani kasus hukum yang sedang ditanganinya. Namun, hingga saat ini, keberadaan mobil tersebut masih menjadi tanda tanya.
Dalam perkembangan kasus ini, muncul dugaan keterlibatan perwira kepolisian AKBP Bintoro, yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Propam Polda Metro Jaya. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pemeriksaan terhadap AKBP Bintoro dilakukan sebagai bagian dari upaya transparansi dalam penegakan hukum.
AKBP Bintoro sendiri telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap untuk kooperatif dalam pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan pihak yang menuduhnya terlibat dalam pemerasan. Ia juga telah menyerahkan data rekening serta mengizinkan penggeledahan rumahnya untuk membuktikan bahwa tidak ada transaksi mencurigakan.
Selain laporan pidana, EDH dan AKBP Bintoro juga menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan ini mencakup tuduhan penipuan dan pemerasan terkait aset mewah, termasuk Lamborghini yang menjadi objek laporan polisi.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan bukti yang cukup. Pihak kepolisian juga sedang menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. (Goes)