Skandal Perselingkuhan Guncang Polres Pulau Taliabu: Wakapolres Dicopot, Korban Justru Dikriminalisasi
Jayantara-News.com, Ternate
Wakapolres Pulau Taliabu, Maluku Utara, Kompol S, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga berselingkuh dengan anggota DPRD Maluku Utara berinisial AYM alias Agriati.
“Pencopotan ini dilakukan Polda Maluku Utara menyusul unggahan viral putri Kompol S, Diny Apriliani Eka Putri, yang membongkar dugaan perselingkuhan tersebut di media sosial,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, di Ternate, Senin (3/3/2025)

Bambang membenarkan pencopotan tersebut dan mengungkapkan bahwa posisi Wakapolres kini diisi oleh Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Maluku Utara.
“Kompol S sudah dicopot dan digantikan oleh Kompol Sinar Syamsu,” tegasnya.
Pencopotan ini terjadi di tengah gelombang desakan publik, termasuk aksi demonstrasi oleh Aliansi Front Solidaritas Anti Kekerasan di depan Mapolda Maluku Utara. Massa menuntut Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, untuk segera mencopot Kompol S atas dugaan skandal yang mencoreng institusi kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah Diny mengunggah rekaman percakapan ayahnya dengan AYM serta surat terbuka kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, agar menindak kadernya yang diduga terlibat dalam skandal tersebut. Namun, alih-alih mendapat keadilan, Diny justru dilaporkan oleh AYM atas dugaan pencemaran nama baik.
Koordinator aksi, Rian, mengecam laporan tersebut dan menegaskan bahwa pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 ayat (3) UU ITE tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam kebenaran.
“Jika informasi yang disampaikan Diny adalah fakta dan dapat dibuktikan kebenarannya, maka itu bukan pencemaran nama baik. Jangan biarkan kebenaran dikaburkan oleh laporan sepihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rian mengungkapkan bahwa Diny mengalami tekanan mental berat akibat kasus ini hingga harus menjalani perawatan psikiater setiap minggu, sementara ibunya menerima ancaman dari pihak-pihak tertentu.
“Ini bukan sekedar isu moral pribadi, tetapi juga cermin ketidakadilan dalam sistem hukum dan sosial. Bagaimana mungkin seorang pejabat kepolisian yang seharusnya menjadi teladan justru diduga terlibat dalam skandal yang menghancurkan kehidupan orang lain?” katanya.
Selain itu, ia mempertanyakan integritas AYM sebagai anggota Komisi II DPRD Maluku Utara, yang ironisnya memiliki program pembangunan dan pemerataan bagi perempuan dan anak.
“Apakah ini wajah sebenarnya dari wakil rakyat yang seharusnya membela hak-hak perempuan dan anak?” pungkasnya. (Goes)