Sosialisasi LHKPN untuk Kepala Desa di Purwakarta, Dorong Transparansi dan Integritas
Jayantara-News.com, Purwakarta
Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta menggelar sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di aula Desa Cikeris, Kecamatan Bojong, pada Kamis, 16 Januari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari tiga kecamatan: Bojong, Darangdan, dan Wanayasa, dengan tingkat kehadiran mencapai 80 persen.
Deni dari Inspektorat Purwakarta menjelaskan, “Sosialisasi ini bertujuan membimbing para kepala desa dalam melaporkan LHKPN, dengan target selesai pada 20 Januari 2025. Kami juga sedang menangani limpahan 11 desa dari kejaksaan, di mana 8 telah selesai diaudit.”
Ketua DPC Apdesi Purwakarta, Denden, menyampaikan bahwa pendampingan ini penting untuk mendukung transparansi. Ia berharap kepala desa dapat terus menjaga integritas.
Camat Bojong, Ahmad Kosim, menegaskan pentingnya LHKPN sebagai langkah pencegahan korupsi dan bentuk kontrol atas harta kekayaan penyelenggara negara.
Acara ini diharapkan meningkatkan kesadaran kepala desa terhadap pelaporan yang akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat. (Nuka)