Sosialisasi Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jabar terhadap Pelaku Usaha Pertambangan di Sumedang
Jayantara-News.com, Sumedang
Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jawa Barat mengadakan sosialisasi kepada pelaku usaha penambang galian C milik CV Sinar Kartika di Cibereum, Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan melakukan pencegahan dini terhadap potensi konflik di lokasi penambangan.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Kanit 4 Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jawa Barat, Kompol Dongor Panjaitan, SE. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pemahaman terkait dampak lingkungan serta pentingnya perusahaan memiliki izin pertambangan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kompol Dongor Panjaitan, SE., menjelaskan, “Perusahaan pertambangan galian C harus memiliki izin sesuai peraturan yang berlaku. Jika tidak memiliki izin, maka akan dilakukan penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.”
Selain itu, ia juga mendorong CV Sinar Kartika untuk merekrut penambang manual. Hal ini dimaksudkan agar para penambang manual, yang seringkali tidak memiliki Kepala Teknik Tambang (KTT) dan berisiko menyebabkan dampak buruk terhadap lingkungan atau keselamatan kerja, dapat bekerja di bawah pengawasan perusahaan.
Sdr. H. Atang, penanggung jawab CV Sinar Kartika, menyambut baik kehadiran tim dari Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jawa Barat. Ia menyampaikan apresiasinya atas pendekatan pencegahan dini dan antisipasi gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh tim. Menurutnya, penambang manual di wilayah tersebut kebanyakan adalah masyarakat lokal yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan untuk memperkaya diri.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan sosialisasi dari Direktorat Intelkam Polda Jawa Barat. CV Sinar Kartika telah memiliki izin pertambangan, dan saat ini sekitar 70% karyawan kami berasal dari warga lokal Desa Cibereum, sementara 30% lainnya adalah pekerja ahli dari luar wilayah, seperti operator dan Kepala Teknik Tambang (KTT),” ujar H. Atang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan stabilitas keamanan di lokasi tambang dapat terjaga, serta hubungan baik antara perusahaan tambang dan masyarakat sekitar tetap terpelihara. (Kosam Erawan)