Telan Miliaran Rupiah, Proyek Revitalisasi SMP IT Miftahul Huda II Jatinegara Ciamis Diduga Mangkrak
Jayantara-News.com, Ciamis
Proyek revitalisasi SMP IT Miftahul Huda II Jatinegara, Kabupaten Ciamis, yang menelan anggaran Rp1.673.602.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Tahun Anggaran 2024, diduga mangkrak. Padahal, sesuai perencanaan, proyek ini seharusnya rampung pada 15 November 2024.
Proyek ini mencakup rehabilitasi ruang kelas baru (RKB), pembangunan ruang laboratorium IPA, laboratorium komputer, dan ruang UKS. Namun, kondisi pembangunan saat ini disebut sangat memprihatinkan dan mengganggu proses kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
Berdasarkan penelusuran Jayantara-News.com, pada Sabtu, 7 Desember 2024, pembangunan sekolah yang dikerjakan oleh CV Restu Ibu ini tampak terbengkalai. Meski menyerap anggaran signifikan, proyek tersebut ditinggalkan begitu saja oleh pihak pelaksana.
Upaya untuk mendapatkan keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis belum membuahkan hasil. Pihak Jayantara-News.com telah beberapa kali mencoba menghubungi pejabat terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), namun tidak ada yang bisa ditemui.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Uned Setiawan, S.Pd., M.Si., yang sempat dihubungi melalui telepon, hanya memberikan arahan untuk berkoordinasi dengan Kepala Bidang (Kabid) SMP. Namun, Kabid SMP, Aris Gunanto, S.Pd., M.Pd., juga tidak merespons panggilan maupun pesan melalui WhatsApp. Bahkan, ketika wartawan menemui salah satu kepala seksi (Kasi), pejabat tersebut menyatakan tidak diizinkan memberikan pernyataan apa pun sesuai arahan Sekdis.
Proyek yang diduga mangkrak ini menjadi perhatian serius, karena dapat merugikan uang negara. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, baik CV Restu Ibu sebagai pelaksana proyek maupun Dinas Pendidikan sebagai penanggung jawab proyek harus bertanggung jawab atas hal ini.
Aparat penegak hukum (APH), inspektorat, serta dinas terkait diharapkan tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini. Dugaan kelalaian dalam pelaksanaan proyek ini patut menjadi perhatian semua pihak, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. (BS)