Tersandung Skandal Narkoba & Eksploitasi Anak, Kapolres Ngada DICOPOT!!!
Jayantara-News.com, Jakarta
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi dicopot dari jabatannya setelah tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan tindak asusila. Pencopotan ini tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 12 Maret 2025.
Dalam surat tersebut, AKBP Fajar dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo.
Divisi Propam Polri sebelumnya telah menangkap AKBP Fajar di Kupang, NTT, pada 20 Februari lalu terkait kasus narkoba dan dugaan pencabulan. Polda NTT pun telah memeriksa sembilan saksi, termasuk seorang perempuan berinisial F yang diduga menjadi pemasok anak di bawah umur.
F diketahui memasok seorang anak di bawah umur kepada AKBP Fajar pada Juni 2024 silam. Untuk jasanya, F menerima bayaran sebesar Rp 3 juta setelah mengantarkan korban ke sebuah hotel di Kupang yang telah dipesan AKBP Fajar.
Sementara itu, Ditreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, hingga kini belum ditemukan bukti yang cukup kuat untuk menjerat AKBP Fajar dalam kasus narkoba.
Skandal ini kembali mencoreng citra kepolisian dan menjadi sorotan publik. Polri pun didesak untuk bertindak tegas guna menegakkan disiplin di tubuh institusi kepolisian. (ant)