Tragedi Perampokan Tanah Priangan Keluarga M. Arsyad: Jejak Pengkhianat Bangsa yang Belum TERBALAS!!!
Jayantara-News.com, Jabar
Mochamad Arsyad, putra Syech Ahmad bin Muhammad dari Sriwijaya, adalah sosok dermawan yang mengabdikan hidupnya untuk membangun infrastruktur pendidikan dan ekonomi di tanah Priangan. Dengan mendirikan perguruan tinggi, pesantren, serta 11 pabrik dan perkebunan minyak sereh yang membentang ribuan hektare di Bandung Timur, Sumedang Selatan, dan Garut, M. Arsyad menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Tak hanya itu, ia juga mengelola yayasan anak yatim piatu dan rutin membagikan sembako kepada para pekerjanya.
Namun, warisan kejayaan itu hancur akibat tragedi kelam tahun 1965. Dalam kekacauan yang dipicu oleh Gerakan 30 September/PKI, keluarga M. Arsyad menjadi korban kekejaman: dirampok, dibunuh, dan surat-surat kepemilikan tanah mereka dirampas oleh kelompok komunis. Perkebunan dan pabrik-pabrik yang dibangun dengan darah dan keringatnya diambil alih, dijual secara bertahap kepada kapitalis dan taipan, sementara ribuan petani diusir dari tanah mereka sendiri.
Tragedi ini bukan sekedar sejarah kelam, tetapi luka yang masih menganga hingga hari ini. Keturunan M. Arsyad masih menghadapi ancaman dan teror, hak-hak mereka diabaikan, sementara tanah-tanah leluhur mereka terus dikuasai pihak-pihak yang tak berhak.
DI MANA KEADILAN?
Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 menjamin bahwa setiap orang berhak atas hak milik pribadi, dan negara wajib melindunginya. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 juga menegaskan hak kepemilikan tanah yang sah. Maka, perampasan aset keluarga M. Arsyad jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum yang harus diusut tuntas.
Negara tidak boleh membiarkan warisan kejahatan komunis tetap menjadi beban keturunannya. Pemerintah harus bertindak, mengembalikan hak keluarga M. Arsyad, dan menindak tegas pihak-pihak yang masih mempertahankan hasil rampasan tersebut.
Keadilan harus ditegakkan! Tidak boleh ada impunitas bagi perampas hak rakyat! Save NKRI ! Malahayati ! (Goes)