Usai Dipecat Terlibat Skandal DWP 2024, 3 Polisi Polda Metro Jaya Ajukan Banding
Jayantara-News.com, Jakarta
Tiga anggota polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Ketiga anggota tersebut adalah:
1. Kombes (Pol) Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
2. AKBP Malvino, mantan Kepala Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
3. Seorang perwira menengah berinisial Y, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit di Subdirektorat 3 Ditresnarkoba.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa keputusan PTDH tersebut dijatuhkan melalui sidang kode etik kepolisian. Setelah putusan dibacakan, ketiga anggota tersebut langsung mengajukan banding.
“Mereka masih memiliki hak untuk banding. Proses banding akan dikaji lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta.
Kronologi Kasus
Pemerasan ini terungkap setelah beberapa korban melaporkan tindakan para oknum tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Berdasarkan hasil investigasi internal, ketiga anggota tersebut diduga meminta sejumlah uang dengan ancaman, memanfaatkan momentum keramaian DWP 2024.
Tindakan ini tidak hanya mencoreng citra institusi kepolisian, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto telah menyatakan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di jajarannya.
Selain proses banding, Polri juga memastikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti melalui jalur pidana, jika ditemukan bukti-bukti yang mendukung. Polri berjanji untuk terus memperbaiki integritas internal melalui pembenahan sistem pengawasan dan penguatan etika profesi.
“Kami menegaskan, tidak ada tempat bagi oknum-oknum yang merusak kepercayaan publik. Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan adil,” tutup Brigjen Trunoyudo.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Polri mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan tindakan-tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum aparat, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (Goes)