Kebebasan Pers Diserang! Rocky Gerung: Teror Kepala Babi, Bukti Kepengecutan & Tanda Kepanikan Penguasa!
Jayantara-News.com, Jakarta
Akademisi Rocky Gerung mengecam keras aksi teror berupa kiriman kepala babi ke kantor Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025. Menurut Rocky, aksi ini bukan sekadar intimidasi, tetapi juga mencerminkan kedangkalan dalam berpolitik.
“Saya simpulkan teror itu adalah bentuk kepengecutan, apalagi dalam politik,” ujar Rocky melalui kanal YouTube pribadinya, Jumat, 21 Maret 2025. Mantan dosen Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bukti kegagalan berargumentasi dalam kehidupan demokratis.
Rocky menekankan bahwa pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh menjadi sasaran kemarahan karena kritiknya terhadap kekuasaan. “Kita ingin memperbaiki cara kita berpolitik supaya ada kesetaraan dalam kehidupan berwarga negara. Dengan pikiran, bukan kekerasan,” ujarnya.
Kiriman kepala babi itu dikemas dalam kotak kardus berlapis styrofoam dan ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, jurnalis kompartemen nasional dan host siniar Bocor Alus Politik di Tempo. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mencurigai aksi ini sebagai upaya teror terhadap kebebasan pers.
“Kami melihat ini sebagai bentuk ancaman yang berusaha menghambat kerja jurnalistik,” tegas Setri.
Dewan Pers pun mengecam aksi biadab ini dan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa pengiriman kepala babi tersebut adalah bentuk nyata kekerasan dan premanisme terhadap pers. “Jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” kata Ninik di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Di sisi lain, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, memberikan pernyataan yang justru memicu kontroversi. Ia menilai teror tersebut sebagai persoalan antara Tempo dan pihak lain, bukan urusan pemerintah.
“Sebaiknya kepala babi itu dimasak saja. Saya lihat dari media sosial Francisca, dia malah minta dikirim daging babi. Artinya dia tidak terancam. Dia bisa bercanda,” kata Hasan di Istana Kepresidenan, Sabtu, 22 Maret 2025.
Hasan menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo menjamin kebebasan pers dan meminta agar kasus ini tidak dibesar-besarkan. Namun, pernyataan tersebut justru menuai kritik karena dianggap meremehkan ancaman serius terhadap kebebasan pers.
Aksi teror ini mengingatkan kita bahwa masih ada pihak-pihak yang ingin membungkam kebebasan berekspresi dengan cara primitif. Namun, sejarah menunjukkan bahwa jurnalisme tak akan bisa dikalahkan oleh ancaman.
Masyarakat sipil, aktivis, dan insan pers harus terus bersolidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi. Demokrasi harus dijaga, dan kebenaran tak boleh tunduk pada ketakutan. (Restu)