Dugaan Korupsi Menguak: Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Sita Motor dan Barang Elektronik
Jayantara-News.com, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kali ini, rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi sasaran penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang elektronik dan sebuah unit sepeda motor. “Ada barang bukti elektronik dan kendaraan. Pokoknya motor lah, saya enggak hafal mereknya,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (11/4/2025).
Ridwan Kamil sendiri belum dipanggil oleh penyidik. Menurut KPK, ia akan diperiksa setelah semua keterangan saksi yang relevan dikumpulkan. “Peran RK bukan di depan, tapi di belakang. Maka kami butuh informasi yang lengkap terlebih dahulu,” ujar Asep.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa rumah Ridwan Kamil telah digeledah. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang mengaitkan sang mantan gubernur dengan perkara korupsi Bank BJB.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan sejumlah pihak swasta dari agensi periklanan. Negara diduga dirugikan hingga Rp 222 miliar dalam skandal ini.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, tindakan penggeledahan dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya kaitan langsung Ridwan Kamil dengan perkara tersebut dan untuk membuat terang alur korupsi yang terjadi. (Goes)