Oknum Polisi Biadab Samarinda Jadi Kurir Narkoba di Balik Penjara, Terancam DIPECAT!
Jayantara-News.com, Balikpapan
Aroma busuk institusi penegak hukum kembali tercium menyengat dari balik jeruji besi. Tiga oknum anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, diduga kuat menyelundupkan narkoba ke dalam ruang tahanan hanya demi suap murahan sebesar Rp1 juta. Aib ini mencoreng wajah institusi Polri dan mengguncang kepercayaan publik.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, membenarkan bahwa ketiga personel bejat tersebut kini tengah diperiksa intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim. Proses sidang etik dan disiplin pun sedang bergulir. Sanksi terberat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), mengintai ketiganya.
“Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang mengkhianati amanah dan mencoreng kehormatan institusi,” tegas Endar, Sabtu, 26 April.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan bahwa skandal ini bermula dari kegagalan prosedur pemeriksaan barang bawaan ke tahanan, terutama makanan. Ketiganya diduga lalai—atau sengaja—meloloskan tujuh paket sabu demi sogokan receh. Untungnya, petugas jaga lain berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut dalam pemeriksaan lanjutan.
“Setiap barang yang masuk ke tahanan seharusnya diperiksa ketat. Kelalaian ini fatal,” ujar Yuliyanto.
Kini, ketiganya telah ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) dan menjalani proses hukum serta etik secara terbuka. Polda Kaltim pun tengah mengevaluasi seluruh standar operasional prosedur (SOP) penjagaan tahanan demi mencegah kebusukan serupa terulang.
“Pemeriksaan dilakukan transparan. Kami ingin publik tahu: tidak ada ampun bagi pengkhianat berseragam,” tambah Yuliyanto.
Polda juga menyerukan masyarakat untuk aktif melaporkan potensi penyimpangan aparat. Sidang etik dijanjikan akan digelar secepatnya agar keputusan sanksi tak berlarut-larut. (Tim)