Naik Pangkat Setelah Terjerat Narkoba: Eks Napi Militer Jadi Jenderal Bintang Dua
Jayantara-News.com, Jabar
Publik kembali dikejutkan oleh kabar mencuatnya nama A.I., seorang mantan narapidana kasus narkoba, ke lingkaran elit militer.
A.I. adalah putra dari mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat di era Presiden Soeharto, Jenderal (Purn) S.H.S. Namanya pernah menjadi buah bibir usai ditangkap aparat pada 8 Agustus 1999 di kamar 408 Hotel Travel, Mangga Besar, Jakarta.
Saat itu, polisi menemukan satu koper berisi narkoba. A.I. divonis bersalah dan dihukum dua tahun penjara. Ia juga dijatuhi sanksi tambahan: dipecat dari dinas militer.
Namun yang mencengangkan, nama A.I. kini muncul kembali dalam jajaran struktural militer aktif. Ia tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI yang juga memuat mutasi jabatan Letjen TNI K.
Dalam SK tersebut, A.I. diangkat menjadi jenderal bintang dua dengan jabatan Staf Ahli Panglima TNI Bidang Narkoba.
Pengangkatan ini menuai tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seorang mantan terpidana narkoba yang telah dipecat dari militer bisa kembali menduduki posisi strategis, bahkan di bidang pemberantasan narkoba?
Langkah Panglima TNI ini dinilai mencederai akal sehat dan keadilan publik. Di saat bangsa sedang membahas revisi UU TNI dan menuntut reformasi internal militer, muncul praktik yang justru menabrak prinsip meritokrasi dan semangat pemberantasan narkotika.
Kondisi ini kian disorot karena terjadi bersamaan dengan pencopotan Letjen K., yang baru empat bulan menjabat, digantikan oleh mantan ajudan Presiden Joko Widodo. (Tim JN)