Tilang Digital Ala Polantas Medan: Uang Rp200 Ribu Disulap Masuk DANA, Propam Turun Tangan!
Jayantara-News.com, Medan
Sebuah video viral di media sosial mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di jajaran Lalu Lintas Polrestabes Medan. Dalam video itu, seorang oknum polisi lalu lintas diduga secara terang-terangan meminta uang “tilang damai” sebesar Rp200 ribu lewat aplikasi DANA.
Oknum berseragam tersebut belakangan diketahui berinisial Bripka HS, personel Unit Lantas Polsek Medan Baru. Ia kini telah “diamankan” dengan status penempatan khusus (patsus) selama 30 hari di Propam Polrestabes Medan, sambil menunggu proses sidang kode etik.
“Yang bersangkutan sudah diperiksa. Untuk sementara kita patsus-kan 30 hari sambil jalan pemeriksaan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan, Rabu 14 Mei 2025.
Meski Bripka HS membantah menerima transfer dana tersebut, fakta di lapangan berkata lain. Dalam video yang diunggah akun @medanheadline.tv, tampak jelas permintaan pengiriman uang tilang ke rekening aplikasi digital. Klarifikasi versi Polri? Sejauh ini masih abu-abu dan penuh sangkalan.
“Tidak ada transfer, tidak menerima uang. Tapi dengan dia menyampaikan itu, sudah salah,” ujar Gidion, mencoba meluruskan narasi yang telanjur liar.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengakui bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi pada Jumat malam, 9 Mei 2025. Bripka HS disebut menghentikan tiga pemuda berboncengan tanpa helm. Namun, alih-alih menilang sesuai prosedur, seperti pemberian kode BRIVA atau surat tilang resmi, sang oknum diduga menawarkan “jalur damai” via aplikasi DANA.
“Seharusnya diberikan BRIVA atau lembaran tilang merah. Tapi ini malah viral karena uang ditransfer ke rekening digital pribadi. Kami masih dalami,” tegas Parwita.
Ironisnya, pihak kepolisian kini justru memburu pembuat video dan pemotor yang direkam, alih-alih fokus membongkar praktik pungli yang merusak citra lembaga.
“Agar berimbang, pemotor juga akan kita klarifikasi. Bripka HS membantah menerima transfer. Tapi tetap kita proses,” ujar Parwita.
Publik menanti: apakah ini hanya sandiwara internal untuk meredam gejolak, ataukah awal dari bersih-bersih nyata di tubuh Polri? (Goes)