Prabowo Murka! Empat Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut: Perusak Lingkungan Dihabisi, Geopark Diselamatkan!
Jayantara-News.com, Jakarta
Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya ambil sikap tegas terhadap para perusak lingkungan di kawasan konservasi Raja Ampat. Empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi dicabut paksa oleh pemerintah, setelah terbukti mencemari lingkungan dan menyerobot kawasan Geopark yang seharusnya dilindungi.
Empat perusahaan yang terkena “cambuk eksekusi” adalah:
1. PT Anugerah Surya Pratama
2. PT Kawei Sejahtera Mining
3. PT Mulia Raymond Perkasa
4. PT Nurham
Hanya PT Gag Nikel yang tetap bertahan, dengan catatan memiliki rekam jejak dan kontrak karya yang memenuhi standar, serta beroperasi di luar wilayah Geopark.
Langkah keras ini diumumkan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, usai rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).
> “Ada pelanggaran serius dalam konteks lingkungan. Empat tambang itu beroperasi di kawasan Geopark Raja Ampat dan telah mencemari biota laut. Presiden memutuskan: cabut izin, titik!” tegas Bahlil.
Warisan Bobrok Masa Lalu
Izin-izin tambang yang kini dicabut ternyata diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai Geopark, sebagian besar pada tahun 2004 dan 2006. Parahnya lagi, banyak izin tersebut dikeluarkan oleh pemerintah daerah tanpa memperhitungkan dampak ekologis jangka panjang.
> “Kami tidak mencari kambing hitam. Tapi jelas, izin-izin ini keluar dari pejabat lokal, tanpa pertimbangan geopark. Sekarang kita tata ulang!” tegas Bahlil lagi.
Perintah Presiden: Bersihkan Raja Ampat!
Dalam Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, pemerintah berkomitmen untuk menyikat habis semua aktivitas yang mengancam kelestarian alam. Raja Ampat menjadi lokasi prioritas dalam penataan ulang tambang-tambang ilegal dan bermasalah.
> “Kami stop total kegiatan tambang yang langgar aturan. Produksi kami hentikan. Ini pesan keras untuk para pemodal rakus: Jangan coba-coba nodai Raja Ampat!” tandas Bahlil.
Bahlil juga berterima kasih kepada masyarakat, LSM, dan media sosial yang turut bersuara menyuarakan kerusakan ekosistem Raja Ampat. Pemerintah, kata dia, mengambil langkah cepat atas arahan Presiden usai mendengar keresahan publik.
Catatan Keras untuk Pemodal Tambang: Raja Ampat Bukan Ladang Rampokan!
Langkah pencabutan IUP ini diharapkan jadi peringatan keras bagi seluruh korporasi tambang di Indonesia: jangan sekali-kali bermain-main dengan alam, apalagi kawasan konservasi. Siapa pun, tak peduli besar atau kecil, akan disikat bila melanggar! (Goes)