Bandung Macet Parah: Jalan Asia Afrika Jadi Lahan Parkir Liar, Pemkot Tutup Mata!
Jayantara-News.com, Kota Bandung
Kemacetan parah melanda Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, pada Minggu (16/2/2025), akibat kendaraan wisatawan yang memadati kawasan ini. Sepeda motor, mobil pribadi, hingga bus pariwisata yang parkir sembarangan di bahu jalan menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Sebagai salah satu ikon wisata Kota Bandung, Jalan Asia Afrika selalu ramai dikunjungi. Bangunan bersejarah, arsitektur art deco peninggalan kolonial Belanda, serta berbagai ornamen modern menjadikan kawasan ini semakin menarik. Namun, di balik keindahannya, jalan ini menyimpan persoalan serius yang kerap diabaikan: kemacetan akibat parkir liar!
Parkir Liar Bus Pariwisata Bikin Macet, Jukir Tak Jelas Kawal Parkir Ilegal!
Jalan Asia Afrika merupakan jalan satu arah yang membentang dari Simpang Lima hingga perempatan Jalan Otto Iskandar Dinata. Seharusnya, dengan sistem satu arah, arus lalu lintas lebih tertib. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain.
Di titik-titik tertentu, terutama di dekat Alun-alun Bandung, bahu kiri jalan sering digunakan sebagai tempat parkir liar. Tidak hanya motor dan mobil kecil, bus pariwisata bahkan parkir dengan cara mundur, membuat jalur kendaraan semakin tersendat. Mirisnya, aktivitas parkir ilegal ini dijaga oleh juru parkir (jukir) berpenampilan preman tanpa identitas resmi.
Bahkan di hari biasa, kemacetan di jalan ini sudah mengkhawatirkan. Saat musim liburan, kepadatan lalu lintas meningkat drastis hingga nyaris lumpuh total, seperti yang terjadi saat perayaan tahun baru beberapa tahun lalu.
Diduga Langgar Perda, Pemkot Bandung Harus Bertindak!
“Sebagai warga Kota Bandung, kami menilai ada kejanggalan dalam aturan parkir di pusat kota. Parkir liar di bahu jalan Asia Afrika diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021 yang mengatur tarif parkir berdasarkan zona,” ujar salah seorang warga sekitar, yang enggan namanya dimediakan, Minggu (16/2/25).
Ia menegaskan, bahwa pihaknya mendesak Pemerintah Kota Bandung dan dinas terkait untuk segera menertibkan parkir liar ini! “Jangan sampai aturan hanya berlaku di atas kertas, sementara di lapangan masyarakat terus dirugikan,” imbuhnya.
Namun, jika dilihat lebih dalam, persoalan ini bukan hanya soal penegakan aturan yang lemah, tetapi juga kurangnya fasilitas parkir resmi di sekitar kawasan wisata. Tanpa adanya solusi permanen, penertiban hanya akan menjadi langkah sesaat yang tidak menyelesaikan akar masalah.
Jika merujuk pada beberapa solusi, maka selayaknya perlu diterapkan, di antaranya:
1. Pembangunan Kantong Parkir Resmi – Pemkot Bandung bisa mengalokasikan lahan khusus parkir di sekitar kawasan wisata, sehingga kendaraan tidak parkir sembarangan.
2. Penegakan Hukum yang Konsisten – Tilang elektronik (ETLE) bisa diterapkan untuk menindak kendaraan yang parkir liar.
3. Pemberdayaan Juru Parkir Resmi – Menertibkan jukir ilegal dan menggantinya dengan petugas parkir resmi yang memiliki identitas jelas dan mengikuti aturan.
4. Transportasi Publik yang Terintegrasi – Menyediakan shuttle bus dari area parkir resmi ke titik-titik wisata, sehingga wisatawan tidak perlu membawa kendaraan pribadi ke pusat kota.
“Kota Bandung butuh solusi nyata, bukan sekadar wacana. Jika tidak segera ditangani, kemacetan akibat parkir liar ini akan terus menjadi masalah yang menghambat kenyamanan warga dan wisatawan,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, Jayantara-News.com masih belum berhasil menghubungi beberapa pihak terkait guna memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. (Goes)