Tuntut Kejelasan, Warga Cipamokolan Bangkit!: Istighosah Tolak Pembangunan Gereja Kontroversial
Jayantara-News.com, Bandung
Penolakan terhadap pembangunan Gereja Katolik Santo Antonius di Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, semakin menguatkan ukhuwah di kalangan warga. Hampir 98% warga di wilayah tersebut adalah Muslim, namun pembangunan gereja tetap berjalan tanpa kejelasan mengenai perizinan dan aturan yang harus ditegakkan.
Atas dasar itu, Forum Warga Cipamokolan menggelar istighosah, memohon kepada Allah SWT agar memberikan hidayah kepada pejabat yang seharusnya sejak awal bisa menghentikan pembangunan ini. Selain sebagai bentuk silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi penguatan ruhiyah dalam menegakkan kebenaran di dunia demi kehidupan akhirat.
Sekitar 150 jamaah bergemuruh dalam lantunan doa, memuji asma Allah, serta memohon ampun dan perlindungan atas keadaan yang terjadi, baik di wilayah mereka maupun di Indonesia secara keseluruhan. Doa istighosah dipimpin oleh Ustaz Amir Hamzah, S.Pd.I., dilanjutkan dengan tabligh dan tausiah dari Ustaz Roinul Balad, Ustaz Anton Minardi, serta KH. Athian Ali M. Da’i, Lc., M.A.
Tuntut Kejelasan Perizinan
Forum Warga Cipamokolan menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan gereja, asalkan sesuai aturan yang berlaku. Namun, mereka menemukan banyak kejanggalan dalam proses perizinan. Ada indikasi ketidaksinkronan data hingga dugaan maladministrasi. Hingga kini, warga masih belum mendapatkan kejelasan meski telah berulang kali meminta jawaban dari pihak berwenang.
“Dengan ikhtiar istighosah ini, kami berharap hati kami tenang dan yakin dalam menyampaikan kebenaran. Kami ingin pemerintah, dari tingkat kelurahan hingga pusat, memberikan kejelasan terkait perizinan ini,” ujar salah satu dai dalam tablighnya.
Aksi Berlanjut ke Kantor Kecamatan
Setelah istighosah, warga melanjutkan aksi ke Kantor Kecamatan Rancasari untuk menyampaikan aspirasi. Acara ini dihadiri oleh Lurah Cipamokolan, Satpol PP Kecamatan, Camat Rancasari, serta didampingi anggota Bhabinkamtibmas Polres Bandung dan jajaran Babinsa Kodim 0618.
Juru bicara warga, Asep S. Adjie, bersama Ketua Tim Advokasi, Prof. Dr. Anton Minardi, menyampaikan tuntutan warga kepada Camat Rancasari, Hamdani. Menanggapi hal tersebut, Hamdani menyatakan.
“Saya akan menjalankan tugas saya sesuai aturan yang berlaku dan menindaklanjuti aspirasi ini kepada pimpinan. Saya menerima semua masukan yang disampaikan hari ini untuk dikaji lebih lanjut.”
Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen aspirasi dan tuntutan warga kepada pihak kecamatan. (Asep KW)