Sri Mulyani Siap Potong Dana Desa sebagai Jaminan, Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar
Jayantara-News.com, Jakarta
Pemerintah memastikan akan melakukan intervensi terhadap Koperasi Desa Merah Putih apabila koperasi ini mengalami gagal bayar di kemudian hari. Ironisnya, Dana Desa disiapkan sebagai jaminan untuk menutup risiko tersebut.
Hal ini ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI.
> “Pemerintah akan memberikan subsidi bunga, sekaligus dukungan intercept. Artinya, jika koperasi gagal bayar, maka akan dilakukan intercept melalui Dana Desa atau DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil),” ujar Sri Mulyani dalam rapat yang dikutip Kamis (3/7/2025).
Selain dukungan intercept, pemerintah juga menyediakan fasilitas subsidi bunga untuk setiap Koperasi Desa Merah Putih. Menurut Sri Mulyani, hingga saat ini sudah terbentuk 72.112 koperasi yang akan mengajukan proposal pendanaan ke bank-bank Himbara.
Setiap koperasi akan memperoleh plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar, yang terbagi untuk belanja operasional (Opex) dan belanja modal (Capex). Pinjaman ini akan dicicil selama enam tahun dengan bunga 6% yang menjadi tanggungan koperasi.
Dalam Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, Sri Mulyani memaparkan bahwa dari total alokasi Dana Desa sebesar Rp71 triliun, sudah tersalurkan Rp38,1 triliun. (Red)